You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaksanaan HBKB Ditiadakan Pada 22 Januari 2023
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pelaksanaan HBKB Ditiadakan Pada 22 Januari 2023

Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu (22/1) ditiadakan sehubungan dengan Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi juga ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ditiadakannya HBKB pada Minggu (22/1), sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 22 Januari 2023 juga ditiadakan,” ujar Syafrin, Jumat (20/1).

HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Syafrin menjelaskan, dalam Pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22863 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri